Lembaga Dakwah PBNU Minta Pemerintah Larang Wahabi: Banyak di Masjid Kantor

Jakarta, – Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan rekomendasi agar pemerintah membuat regulasi untuk melarang penyebaran paham wahabi melalui majelis taklim, media online maupun media sosial di Indonesia.
Hal itu merupakan salah satu poin hasil rekomendasi eksternal dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Lembaga Dakwah PBNU yang digelar di Asrama Haji Jakarta, 25-27 Oktober 2022.

“Lembaga Dakwah PBNU merekomendasikan kepada pemerintah (dalam hal ini Kemenkopolhukam, Kemenkumham, Kemendagri, dan Kemenag) untuk membuat dan menetapkan regulasi yang melarang penyebaran ajaran Wahabiyah,” bunyi rekomendasi tersebut dikutip di laman resmi LD PBNU, Kamis (27/10).

LD PBNU melihat kelompok yang mengikuti paham wahabi kerap menuding bidah hingga mengkafirkan tradisi keagamaan yang dilakukan mayoritas umat Islam di Indonesia. Walhasil, masyarakat Islam di akar rumput kerap terjadi perdebatan.

Tak hanya itu, LD PBNU juga menilai paham wahabi itu ditengarai sebagai embrio munculnya paham radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.

“Jika hal tersebut dibiarkan, dikhawatirkan terjadi gesekan sosial, saling fitnah yang berakibat pada perpecahan, konflik sosial, munculnya kelompok yang menolak Pancasila dan NKRI, serta potensi kekerasan dan terorisme,” bunyi rekomendasi tersebut.

Selain itu, LD PBNU juga memandang masih banyak kajian keislaman dan kegiatan keagamaan di masjid-masjid perkantoran diampu oleh penceramah berpaham wahabi-salafi. Paham ini, kata mereka, justru bertolak belakang dengan komitmen pemerintah untuk membangun moderasi beragama.

Karenanya, LD PBNU merekomendasikan kepada Kementerian dan lembaga negara, Direksi BUMN dan BUMD untuk melibatkan LD PBNU menyusun materi dan kurikulum dakwah dan kajian keislaman di masjid-masjid perkantoran tersebut.

“Lembaga Dakwah PBNU siap mendelegasikan para ustadz, dai, dan mubaligh yang berada di bawah naungan Lembaga Dakwah PBNU untuk menyampaikan materi kajian, tausiyah, ceramah, dan pembelajaran ilmu-ilmu keislaman sesuai kualifikasi, kapasitas dan kepakarannya,” bunyi salah satu rekomendasi eksternal itu.

Diketahui, pelbagai kalangan belakangan ini sempat menyoroti eksistensi paham wahabi di Indonesia.

Salah satunya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menilai paham wahabi dan salafi tidak cocok dengan ajaran Islam yang ada di Indonesia.

Menurutnya, dua paham itu lebih cocok jika berkembang di luar Indonesia atau daerah asalnya.

“Dibangun dengan wahabi salafi, enggak cocok di kita [Indonesia],” kata Mahfud dalam acara Seminar Pra Muktamar Muhammadiyah ‘Menjaga Kedaulatan NKRI’, Kamis (21/4).

“Boleh di sana. Karena hukum itu sesuai kebutuhan waktu, lokal dan tempatnya,” kata dia.

Selain Mahfud, mantan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj juga sempat menilai ajaran wahabi merupakan pintu masuk terorisme di Indonesia.

Said mengakui wahabi memang tidak mengajarkan terorisme dan kekerasan. Namun, paham itu selalu menganggap orang yang berbeda pandangan sebagai kafir meski sesama muslim.

“Kalau kita benar-benar sepakat, benar-benar satu barisan ingin menghadapi, menghabiskan, menghabisi jaringan terorisme dan radikalisme, benihnya yang dihadapi, pintu masuknya yang harus kita habisin, apa? Wahabi! Ajaran Wahabi itu pintu masuknya terorisme,” kata Said dalam sebuah seminar virtual yang digelar 30 Maret 2021 lalu

Sumber: CNN Indonesia

Media Cyber Dakwah Kerjasama dengan PW-HUDA Aceh Barat Luncurkan Kanal Khusus Dayah

Meulaboh – Memperingati hari santri yang jatuh setiap tanggal 22 Oktober, Media Cyber Dakwah meluncurkan kanal khusus Dayah yang diharapkan menjadi pusat pemberitaaan berbagai kegiatan Dayah-dayah di Aceh.

Launching ini dilakukan pada hari Sabtu, 22 Oktober 2022 di Dayah RUMI (Raudhatul Ulum Munirul Islam) Gampong Lapang, Ujong Beurasok, Aceh Barat. Kanal khusus Dayah ini berhasil diluncurkan berkat kerjasama Media Cyber Dakwah, PW-HUDA Aceh Barat, Dayah RUMI, Platform Bantu Saudara, dan STAI Darul Hikmah.

Dalam keterangan resminya, pendiri Media Cyber Dakwah Tgk. Rahmat Saputra mengatakan tujuan diluncurkannya kanal khusus Dayah ini agar semakin banyak informasi, pemberitaan atau syi’ar Dayah yang sampai kepada masyarakat.

“Melalui kanal khusus Dayah ini diharapkan semakin banyak kegiatan atau acara di Dayah yang terekspos keluar, semakin banyak kajian-kajian yang bisa dinikmati oleh masyarakat. Inilah yang akan menjadi amal jariyah digital. Kami berharap upaya ini mendapatkan sambutan positif dikalangan Dayah-dayah di Aceh, khususnya Aceh Barat, tempat lahirnya Media Cyber Dakwah 10 tahun yang lalu,” jelasnya.

Wakil ketua HUDA Aceh Barat ini juga mengatakan prioritas utamanya adalah menfasilitasi santri dan teungku untuk menulis. Apalagi HUDA Aceh Barat juga telah lama memiliki website sendiri dialamat hudaacehbarat.or.id

“Alhamdulillah kita juga didukung oleh akademisi STAI Darul Hikmah Aceh Barat yang siap membantu para santri dan teungku untuk menulis. Baik menulis berita, artikel, opini, nasihat, kajian Islam, khutbah jum’at, dan lain-lain. Semoga setiap Dayah minimal ada 1 orang yang bisa menulis untuk diterbitkan di Media Cyber Dakwah dan Website HUDA Aceh Barat,” tambah pengurus Persaudaraan Profesional Muslim (PPM) Aswaja

Dengan kehadiran kanal Dayah ini, ia juga berharap dukungan & kerjasama dari berbagai pihak, terutama pemerintah kabupaten Aceh Barat untuk memberikan fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan Dayah untuk berdakwah melalui media online.

Sumber: Cyber Dakwah